A. Menurut Bentuknya
Menurut
bentuknya, kritik sastra dibagi atas 2 macam yakni kritik praktik dan kritik
teori. Berikut penjelasannya.
- Kritik Teori
Kritik teori merupakan bidang kritik sastra yang bekerja untuk
menetapkan atas dasar prinsipprinsip umum, seperangkat istilah yang tali-temali
pembedaan-pembedaan dan katefori-kategori untuk diterapkan pada
pertimbangan-pertimbangan dan interpretasi karya sastra maupun penerapan
kriteria atau standar yang dengan hal-hal tersebut itu karya sastra dan para
sastrawannya dinilai (Pradopo, 2007: 22). Kritik sastra dapat juga difahami
sebagai dasar-dasar untuk dapat mengkritik karya sastra, berwujud wawasan,
konsep, asas-asas, hukum-hukum atau kaidah-kaidah kritik sastra. Dalam hal ini
Yudiono K.S (2009: 46) menyatakan bahwa kritik teori adalah kritik terhadap
teori-teori sastra atau teori tentang kritik sastra. Contoh kritik teori yakni
Prinsip-Prinsip Kritik Sastra yang ditulis oleh Pradopo kritik (2007), Kritik
Sastra : Sebuah Pengantar (Andre Hardjana, 1981), dan sebagainya.
- Kritik Praktik
Kritik praktik adalah diskusi terhadap karya-karya sastra tertentu
dan pengarang- pengarangnya. Kritik praktik berupa penerapan teori-teori kritik
yang dapat dinyatakan secara eksplisit maupun implisit (Pradopo, 2007 : 23).
Kritik praktik juga dapat diartikan sebagai kritik sastra yang membicarakan
secara konkret tentang karya sastra dan sastrawan. Dan bukan lagi berupa
konsep/teori, melainkan aplikasi atau implementasi dari kritik sastra. Semisal
Cerita Pendek Indonesia Mutakhir : SebuahPembicaraan yang merupakan tulisan
Korrie Layun Rampan. Pada zaman sekarang ini, yang termasuk kategori kritik
sastra praktik adalah Memahami Novel Atheis (Pusat Bahasa, 1980), Memahami
Cerpen-Cerpen Danarto ( Siti Sundari T, 1985), dan Menelusuri Makna Ziarah
Karya Iwan Simatupang (Okke K.S Zaimar, 1991).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar