Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu (1) sebagai bahasa
Nasional dan (2) sebagai bahasa Negara. Sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi ; (1) sebagai lambang
kebanggaan nasional, (2) sebagai lambang identitas nasional, (3) sebagai alat
pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya
dan bahasanya, dan (4) sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antar daerah.
Dan dalam kedudukan sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi; (1)
sebagai bahasa resmi negara, (2) sebagai bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan, (3) sebagai bahasa resmi didalam perhubungan
tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan, dan (4) sebagai bahasa resmi di dalam pembangunan kebudayaan dan
pemanfaatan imlu pengetahuan serta teknologi modern (Halim, ed. 1976:145).
Sesuai dengan fungsi diatas maka tidak heran apabila bahasa Indonesia
memiliki berbagai ragam bahasa. Penjelasannya seperti dibawah ini :
Dari penjelasan diatas maka penyebutan bahasa Indonesia ragam ilmu
didasarkan pada bidang penggunaan bahasa. Dari segi penuturnya, ragam bahasa
ilmu termasuk ragam bahasa golongan cendekiawan; jika dilihat dari sarana nya,
ragam bahasa ilmu mungkin termasuk ragam lisan dan mungkin juga termasuk dalam
ragam tulis; jika dilihat dari segi suasana penggunaannya, jelas bahwa ragam
bahasa ilmu termasuk dalam ragam resmi; dan yang terakhir, bila dilihat dari
segi daerah atau tempat penggunaannya, jelas bahwa ragam bahasa ilmu tidak
termasuk dalam sesuatu dialek karena ragam bahasa ini digunakan oleh seluruh
cerdik pandai dari seluruh pelosok tanah air.
Dengan demikian, ragam bahasa
ilmu dapat dijelaskan sebagai suatu ragam bahasa yang tidak termasuk suatu
dialek, yang dalam suasana resmi, baik secara tulis maupun lisan, digunakan
oleh para cendekiawan untuk mengkomunikasikan ilmu pengetahuannya.
Berikut ragam bahasa Indonesia :
Berikut ragam bahasa Indonesia :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar