Sering mungkin kita mendengar istilah DNS.Tetapi apa sih DNS itu sebenarnya?
DNS merupakan suatu sistem yang memungkinkan nama suatu host pada jaringan komputer ditranslasikan menjadi IP Address. Dalam pemberian nama, DNS menggunakan arsitektur sebagai berikut :
a. Root-Level Domain : merupakan tingkat teratas yang ditampilkan sebagai tanda titik (.)
b. Top Level Domain : merupakan kode kategori negara misalnya .com untuk perusahaan, .edu untuk perguruan tinggi, .gov untuk badan pemerintahan. Selain itu untuk membedakan pemakaian nama oleh suatu negara dengan negara lain digunakan tanda misalnya.id untuk Indonesia atau .au untuk Australia.
c. Second Level Domain : merupakan nama untuk organisasi atau perusahaan misalnya microsoft.com dan yahoo.com serta google.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar